Monday 16 September 2013

Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial



Menurut Hackston dan Milne (1996), tanggung jawab sosial perusahaan sering disebut juga sebagai corporate social reporting, social accounting, social disclosure atau corporate social responsibility merupakan proses pengkomunikasian dampak sosial dan lingkungan dari    kegiatan ekonomi organisasi terhadap kelompok khusus yang berkepentingan dan terhadap masyarakat secara keseluruhan.      
Menurut Untung (2008) Alasan utama pengungkapan sosial dilakukan dalam tanggung jawab perusahaan adalah agar pihak investor dapat melakukan suatu informed decision dalam pengambilan keputasan investasi. Juga hal ini dilakukan perusahaan untuk memperoleh nilai tambah dari kontribusi masyarakat di sekitar perusahaan termasuk dari penggunaan sumber-sumber sosial (social resources).
Pengungkapan dalam laporan keuangan dapat dikelompokan menjadi dua bagian yaitu pengungkapan yang sifatnya wajib (mandatory disclosure), yaitu pengungkapan yang  merupakan ketentuan yang harus di ikuti oleh setiap perusahaan atau institusi yang berisi tentang hal-hal yang harus dicantumkan dalam laporan keuangan menurut standar yang berlaku. Dan pengungkapan yang sifatnya sukarela (voluntary disclosure) yaitu pengungkapan yang bersifat sukarela dan standar pelaporan pertanggungjawaban sosialnya masih belum memiliki standar baku atau belum diatur secara tegas dalam PSAK, sehingga jumlah dan cara pengungkapan informasi sosialnya bergantung kepada kebijakan dari pihak manajemen perusahaan.
Menurut Anggusti (2010:39), cara pandang perusahaan melaksanakan CSR umumnya diklasifikasikan dalam tiga kategori.
1.    Sekedar basa basi dan keterpaksaan. CSR diterapkan lebih karena tekanan faktor eksternal.
2.    Sebagai upaya untuk memenuhi kewajiban (compliance). CSR diimplementasikan karena memang ada regulasi, hukum dan aturan yang memaksanya.
3.    Bukan lagi sekedar kewajiban, tapi lebih dari sekedar kewajiban (beyond compliance). CSR diimplementasikan karena memang ada dorongan yang tulus dari dalam (internal driven). Perusahaan telah menyadari bahwa tanggung jawabnya bukan lagi sekedar kegiatan ekonomi untuk menciptakan profit demi kelangsungan bisnisnya, melainkan juga tanggung jawab sosial dan lingkungan.

Pengungkapan tanggung jawab sosial dapat diukur dengan proksi Corporate Social Responsibility Disclosure Index (CSRDI) berdasarkan Global Reporting Initiatives (GRI) yang diperoleh dari website www.globalreporting.org. Indikator GRI ini terdiri dari tiga fokus pengungkapan, yaitu ekonomi, lingkungan dan sosial sebagai dasar sustainability. Pengukuran CSRDI dalam penelitian ini mengacu pada penelitian Marpaung (2009) yang mengelompokan informasi CSR ke dalam kategori: masyarakat, konsumen dan tenaga kerja, karena item-item pengungkapan CSR di dalamnya sangat cocok dijadikan pengukur variabel dependen. Kategori pengungkapan CSR terlampir pada daftar kategori pengungkapan corporate social responsibility yang terlampir dalam lampiran ii. Pengukuran dilakukan dengan menggunakan content analysis dalam mengukur variety dari CSRDI. Pendekatan ini pada dasarnya menggunakan pendekatan dikotomi yaitu setiap item CSR dalam instrumen penelitian diberi nilai 1 jika diungkapkan, dan nilai 0 jika tidak diungkapkan. Selanjutnya, skor dari setiap item dijumlahkan untuk memperoleh keseluruhan skor untuk setiap perusahaan.


Karakteristik  Perusahaan Dalam Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial  Perusahaan
Setiap perusahaan memiliki karakteristik yang berbeda satu entitas dengan entitas lainnya. Menurut Lang and Lundholm dalam Anggraini (2006) “karakteristik perusahaan meliputi antara lain struktur permodalan, pemilik saham, profitabilitas, leverage, ukuran perusahaan, struktur kepemilikan, sektor perusahaan, status perusahaan, dan lain-lain.”
Dalam penelitian ini karakterisitik perusahaan yang mempengaruhi pengungkapan sosial diproksikan ke dalam ukuran perusahaan, profitabilitas, ukuran dewan komisaris, dan tingkat financial leverage.
  Ukuran  Perusahaan
Menurut Mulianti (2010), ukuran perusahaan mempunyai pengaruh penting terhadap integrasi antar bagian dalam perusahaan, hal ini disebabkan karena ukuran perusahaan yang besar memiliki sumber daya pendukung yang lebih besar dibanding perusahaan yang lebih kecil. Pada suatu perusahaan yang kecil maka kompleksitas yang terdapat dalam organisasi juga kecil. Perusahaan kecil sangat rentan terhadap perubahan kondisi ekonomi dan cenderung kurang menguntungkan, sedangkan perusahaan besar dapat mengakses pasar modal.
          Ukuran perusahaan merupakan variabel yang digunakan untukmenjelaskan pengungkapan sosial yang dilakukan perusahaan  dalamlaporan tahunan yang dibuat. Secara umum perusahaan besar akan mengungkapkan informasi lebih banyak daripada perusahaan kecil. Hal ini disebabkan karena perusahaan besar akan menghadapi resiko politis yang lebih besar yaitu tekanan untuk melakukan pertanggung jawaban sosial daripada perusahaan kecil. Teori agensi menyatakan apabila ukuran perusahaan lebih besar, maka biaya keagenan yang dikeluarkan juga lebih besar, sehingga untuk mengurangi biaya keagenan tersebut perusahaan akan cenderung mengungkapkan informasi yang lebih luas. Perusahaan yang lebih besar akan mendapat sorotan yang lebih banyak dari masyarakat sehingga pengungkapan yang lebih besar merupakan cara untuk mengurangi biaya politis sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaaan (Sembiring, 2005).

                           Tingkat Profitabilitas
Profitabilitas merupakan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba selama periode tertentu (Munawir, 2004). Bila perusahaan ingin tetap hidup untuk dapat tumbuh dan berkembang, maka perusahaan harus memperoleh laba atau dengan kata lain perusahaan harus berada dalam keadaan yang menguntungkan (profitable).
Menurut Heinze dalam Hackston dan Milne (1996), profitabilitas merupakan faktor yang membuat manajemen menjadi bebas dan fleksibel untuk mengungkapkan pertanggungjawaban sosial kapada pemegang saham, sedangkan menurut teori keagenan mengatakan semakin besar perolehan laba yang didapat, semakin luas informasi sosial yang diungkapkan perusahaan. Itu dilakukan untuk mengurangi biaya keagenan yang muncul. Hal ini berarti, semakin tinggi tingkat profitabilitas perusahaan maka semakin besar pengungkapan informasi sosialnya

          Tingkat Financial Leverage
Menurut Kasmir (2009:150), “leverage merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur seberapa besar kemampuan perusahaan untuk membayar seluruh kewajibannya, baik jangka pendek atau jangka panjang”. Rasio leverage digunakan untuk memberikangambaran mengenai struktur modal yang dimiliki perusahaan, sehingga dapat dilihat tingkat resiko tak tertagihnya suatu hutang.
Dalam perjanjian terbatas seperti perjanjian hutang yang tergambar dalam tingkat leverage dimaksudkan membatasi kemampuan manajemen untuk menciptakan transfer kekayaan antar pemegang saham dan pemegang obligasi. Tambahan informasi seperti informasi sosial diperlukan untuk menghilangkan keraguan pemegang obligasi terhadap dipenuhinya hak-hak mereka sebagai kreditur (Meek, et.al dalam Sulastini (2007)). Oleh karena itu perusahaan dengan rasio leverage  yang tinggi memiliki kewajiban untuk melakukan pengungkapan yang lebih luas daripada perusahaan dengan leverage  yang rendah.

           Ukuran Dewan Komisaris
Dewan komisaris merupakan mekanisme pengensalian intern tertinggi yang bertanggung jawab untuk memonitor tindakan manajemen puncak. Komposisi individu yang bekerja sebagi anggota dewan komisaris merupakan hal penting dalam memonitor aktivitas manajemen secara efektif (Fama dan Jasen dalam Sitepu 2009).
Dewan komisaris terdiri dari inside dan outside director yang akan memiliki akses informasi khusus yang berharga dan sangat membantu dewan komisaris serta menjadikannya sebagai alat efektif dalam keputusan pengendalian. Sedangkan fungsi dewan komisaris itu sendiri adalah mengawasi pengelolaan perusahaan yang dilaksanakan oleh manajemen (direksi) dan bertanggung jawab untuk menentukan apakah manajemen memenuhi tanggung jawab mereka dalam mengembangkan dan menyelenggarakan   pengendalian intern perusahaan (Mulyadi, 2002).
Menurut Coller dan Gregor dalam Sitepu (2009) menyatakan bahwa semakin besar anggota dewan komisaris maka akan semakin mudah untuk mengendalikan CEO dan memonitoring, sehingga yang dilakukan akan semakin efektif. Dikaitkan dengan pengungkapan tanggung jawab sosial, maka tekanan terhadap manajemen akan semakin besar untuk mengungkapkannya. Hal ini sejalan dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Beasly (2000).

           Intensitas Research and Development (R&D)
Financial Accounting Standard no. 2 dalam Wilson dan Campbell (1992) mendefinisikan Research (Penelitian) ialah sebagai perencanaan atau investigasi kritis yang ditujukan untuk penemuan pengetahuan dengan harapan pengetahuan tersebut akan bermanfaat dalam mengembangkan produk atau jasa baru atau proses, teknik baru atau mewujudkan perbaikan yang signifikan untuk proses atau produk yang sudah ada. Sedangkan,  Developmen (Pengembangan) merupakan terjemahan temuan penelitian atau pengetahuan lain ke dalam rencana atau desain produk baru atau proses baru untuk peningkatan yang signifikan pada produk atau proses yang sudah ada, baik rencana atau desain           tersebut akan ditujukan untuk penjualan atau digunakan.
Dalam Standar Akuntansi Keuangan (SAK No.20)diungkapkan lebih jauh lagi  pengertian riset sebagai penelitian yang orisinil dan terencana yang dilaksanakan dengan harapan memperoleh pengetahuan dan pemahaman teknis atau ilmiah yang baru sedangkan pengembangan diartikan sebagai penerapan hasil riset atau pengetahuan lain ke dalam suatu rencana atau desain untuk menghasilkan bahan, alat, produk, proses, sistem atau jasa, sebelum dimulainya produksi komersial atau pemakaian. Dengan demikian, esensi dari R&D dapat diartikan sebagai sebuah studi tentang ide-ide, metode, produk atau jasa dengan tujuan untuk menciptakan produk atau proses baru, memperbaiki produk yang ada, dan menemukan pengetahuan baru yang dapat bermanfaat dimasa depan (Arifian, 2011) R&D merupakan pengembangan produk agar perusahaan mendapatkan keunggulan kompetitif. Patent, Hak Cipta dan Trademark menunjukan keberhasilan perusahaan dalam R&D dimana hal tersebut juga menunjukan reputasi suatu perusahaan sebagai bagian dari aktiva tak berwujud, sehingga R&D sangat penting bagi sebuah perusahaan untuk tetap bertahan dan bersaing dalam perubahan industri.
          Para investor akan melihat sebuah perusahaan yang sehat dengan menilai R&D dalam mengevaluasi kinerja masa depan terutama ketika mengevaluasi sebuah investasi jangka panjang sehingga akan banyak perusahaan mengalokasikan dana yang cukup besar untuk penelitian dan pengembangan guna menciptakan produk atau proses baru, memperbaiki produk yang ada, dan menemukan pengetahuan baru yang dapat bermanfaat untuk dimasa depan. Selain itu R&D dalam hal ini juga memiliki makna yang luas, tidak hanya terbatas pada pengembangan dan penemuan produk baru, akan tetapi R&D dapat dilakukan pada sektor-sektor lain yang membutuhkan inovasi atau peningkatan efektivitas seperti riset pemasaran dan pengembangan SDM.
          Alasan yang mendasari keterkaitan R&D dalam mempengaruhi CSR adalah karena produk, jasa maupun proses baru yang diciptakan perusahaan melalui R&D tidak hanya berorientasi pada profit saja, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan dan sosial. Hal itu berarti, aspek lingkungan dan sosial yang dilakukan perusahaan melalui R&D sejalan dengan prinsip CSR. Variabel R&D menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan karena memiliki pengaruh terhadap CSR. Variabel ini menjadi menarik untuk diteliti setelah sebelumnya McWilliams dan Siegel (2000) menemukan bukti adanya hubungan R&D dengan CSR ketika mereka melakukan penelitian mengenai hubungan CSR dengan kinerja keuangan perusahaan.

9 comments:

  1. maaf boleh nayak ngak herti cara dapat data di GRI gimana untuk dapat data CSR nya? terima kasih

    ReplyDelete
  2. Bagaimana cara mengetahui besarnya biaya yang dikeluarkan perusahaan untuk kegiatan CSR?
    apakah CSR dicantumkan pada laporan keuangan?

    ReplyDelete
    Replies
    1. pertama peroleh indikatornya , lalu cari berapa biaya yg dikeluarkan untuk melaksanakan indikato2 tsb di laporan tahunan perusahaan

      Delete
    2. contohnya seperti apa ya Nabila?

      Delete
  3. Hallo, mau nanya kalau pengungkapan sukarela jadinya diatur dalam GRI tidak ya? Tks

    ReplyDelete
  4. Bagaimana cara melihat indikator pengungkapan CSR yg diungkapkan dalam laporan tahunan?

    ReplyDelete
  5. Permisi Mbak, Saya mau tnya klo pengungkapan mnurut GRI kan ada 79 item. Nah jika mncari pengungkapan sbnyak 79 item di laporan thunan kan trlalu memakan wktu, kira2 ada ga ya organisasi atau semacamnya yg menyediakan data CSR mnurut GRI?

    ReplyDelete
  6. Saya mau bertanya jurnal utk mencatat penyaluran dana CSR apa ya?

    ReplyDelete