Menurut Hackston
dan Milne (1996), tanggung jawab sosial perusahaan
sering disebut juga sebagai corporate social reporting, social accounting,
social disclosure atau corporate social responsibility merupakan proses
pengkomunikasian dampak sosial dan lingkungan dari kegiatan
ekonomi organisasi terhadap kelompok khusus yang berkepentingan dan terhadap
masyarakat secara keseluruhan.
Menurut Untung (2008) Alasan utama
pengungkapan sosial dilakukan dalam tanggung jawab perusahaan adalah agar pihak
investor dapat melakukan suatu informed
decision dalam pengambilan keputasan investasi. Juga hal ini dilakukan
perusahaan untuk memperoleh nilai tambah dari kontribusi masyarakat di sekitar
perusahaan termasuk dari penggunaan sumber-sumber sosial (social resources).
Pengungkapan dalam laporan keuangan
dapat dikelompokan menjadi dua bagian yaitu pengungkapan yang sifatnya wajib (mandatory disclosure), yaitu
pengungkapan yang merupakan ketentuan
yang harus di ikuti oleh setiap perusahaan atau institusi yang berisi tentang
hal-hal yang harus dicantumkan dalam laporan keuangan menurut standar yang
berlaku. Dan pengungkapan yang sifatnya sukarela (voluntary disclosure) yaitu pengungkapan yang bersifat sukarela
dan standar pelaporan pertanggungjawaban sosialnya masih belum memiliki standar
baku atau belum diatur secara tegas dalam PSAK, sehingga jumlah dan cara pengungkapan
informasi sosialnya bergantung kepada kebijakan dari pihak manajemen
perusahaan.
Menurut Anggusti (2010:39), cara pandang perusahaan melaksanakan CSR
umumnya diklasifikasikan dalam tiga kategori.
1.
Sekedar basa
basi dan keterpaksaan. CSR diterapkan lebih karena tekanan faktor eksternal.
2.
Sebagai upaya
untuk memenuhi kewajiban (compliance). CSR diimplementasikan karena memang ada regulasi, hukum dan aturan yang
memaksanya.
3.
Bukan lagi
sekedar kewajiban, tapi lebih dari sekedar kewajiban (beyond compliance). CSR diimplementasikan karena memang ada dorongan
yang tulus dari dalam (internal driven). Perusahaan telah menyadari
bahwa tanggung jawabnya bukan lagi sekedar kegiatan ekonomi untuk menciptakan profit
demi kelangsungan bisnisnya, melainkan juga tanggung jawab sosial dan
lingkungan.
Pengungkapan tanggung jawab sosial dapat diukur dengan proksi Corporate
Social Responsibility Disclosure Index (CSRDI) berdasarkan Global Reporting Initiatives (GRI)
yang diperoleh dari website www.globalreporting.org. Indikator GRI ini terdiri dari tiga fokus pengungkapan, yaitu
ekonomi, lingkungan dan sosial sebagai dasar sustainability. Pengukuran
CSRDI dalam penelitian ini mengacu pada penelitian Marpaung (2009) yang
mengelompokan informasi CSR ke dalam kategori: masyarakat, konsumen dan tenaga
kerja, karena item-item pengungkapan CSR di dalamnya sangat cocok dijadikan
pengukur variabel dependen. Kategori pengungkapan CSR terlampir pada daftar
kategori pengungkapan corporate social responsibility
yang terlampir dalam lampiran
ii. Pengukuran dilakukan dengan menggunakan content analysis dalam
mengukur variety dari CSRDI. Pendekatan
ini pada dasarnya menggunakan pendekatan dikotomi yaitu setiap item CSR
dalam instrumen penelitian diberi nilai 1 jika diungkapkan, dan nilai 0 jika
tidak diungkapkan. Selanjutnya, skor dari setiap item dijumlahkan untuk memperoleh
keseluruhan skor untuk setiap perusahaan.
Karakteristik Perusahaan Dalam Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Setiap
perusahaan memiliki karakteristik yang berbeda satu entitas dengan entitas
lainnya. Menurut Lang and Lundholm dalam Anggraini (2006) “karakteristik
perusahaan meliputi antara lain struktur permodalan, pemilik saham,
profitabilitas, leverage, ukuran perusahaan, struktur kepemilikan, sektor
perusahaan, status perusahaan, dan lain-lain.”
Dalam
penelitian ini karakterisitik perusahaan yang mempengaruhi pengungkapan sosial
diproksikan ke dalam ukuran perusahaan,
profitabilitas, ukuran dewan komisaris, dan tingkat financial leverage.
Ukuran Perusahaan
Menurut Mulianti (2010), ukuran
perusahaan mempunyai pengaruh penting terhadap integrasi antar bagian dalam
perusahaan, hal ini disebabkan karena ukuran perusahaan yang besar memiliki
sumber daya pendukung yang lebih besar dibanding perusahaan yang lebih kecil. Pada
suatu perusahaan yang kecil maka kompleksitas yang terdapat dalam organisasi
juga kecil. Perusahaan kecil sangat rentan terhadap perubahan kondisi ekonomi
dan cenderung kurang menguntungkan, sedangkan perusahaan besar dapat mengakses
pasar modal.
Ukuran perusahaan
merupakan variabel yang digunakan untukmenjelaskan
pengungkapan sosial yang dilakukan perusahaan dalamlaporan
tahunan yang dibuat. Secara umum perusahaan besar akan mengungkapkan informasi
lebih banyak daripada perusahaan kecil. Hal ini disebabkan karena perusahaan
besar akan menghadapi resiko
politis yang lebih besar yaitu tekanan untuk melakukan pertanggung jawaban
sosial daripada perusahaan kecil. Teori agensi menyatakan apabila ukuran
perusahaan lebih besar, maka biaya keagenan yang dikeluarkan juga lebih
besar, sehingga untuk mengurangi biaya keagenan tersebut perusahaan akan
cenderung mengungkapkan informasi yang lebih luas. Perusahaan yang lebih besar
akan mendapat sorotan yang lebih banyak dari masyarakat
sehingga pengungkapan yang lebih besar merupakan cara untuk mengurangi biaya
politis sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaaan (Sembiring,
2005).
Profitabilitas
merupakan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba selama periode
tertentu (Munawir, 2004). Bila perusahaan ingin tetap hidup untuk dapat tumbuh
dan berkembang, maka perusahaan harus memperoleh laba atau dengan kata lain
perusahaan harus berada dalam keadaan yang menguntungkan (profitable).
Menurut
Heinze dalam
Hackston dan Milne (1996), profitabilitas
merupakan faktor yang membuat manajemen menjadi bebas dan fleksibel
untuk mengungkapkan pertanggungjawaban sosial kapada pemegang saham, sedangkan
menurut teori keagenan mengatakan semakin besar perolehan laba yang didapat,
semakin luas informasi sosial yang diungkapkan perusahaan. Itu dilakukan untuk
mengurangi biaya keagenan yang muncul. Hal ini berarti, semakin tinggi tingkat
profitabilitas perusahaan maka semakin besar pengungkapan informasi sosialnya
Tingkat
Financial Leverage
Menurut Kasmir (2009:150), “leverage merupakan rasio yang digunakan untuk
mengukur seberapa besar kemampuan perusahaan untuk membayar seluruh
kewajibannya, baik jangka pendek atau jangka panjang”. Rasio leverage digunakan untuk memberikangambaran
mengenai struktur modal yang dimiliki perusahaan, sehingga dapat dilihat
tingkat resiko tak tertagihnya suatu hutang.
Dalam perjanjian terbatas seperti
perjanjian hutang yang tergambar dalam tingkat leverage dimaksudkan membatasi kemampuan manajemen
untuk menciptakan transfer kekayaan antar pemegang saham dan pemegang obligasi.
Tambahan informasi seperti informasi
sosial diperlukan untuk menghilangkan keraguan pemegang obligasi terhadap
dipenuhinya hak-hak mereka sebagai kreditur (Meek, et.al dalam Sulastini
(2007)). Oleh karena itu perusahaan dengan rasio leverage yang tinggi memiliki kewajiban untuk
melakukan pengungkapan yang lebih luas daripada perusahaan dengan leverage yang rendah.
Ukuran Dewan
Komisaris
Dewan
komisaris merupakan mekanisme pengensalian intern tertinggi yang bertanggung
jawab untuk memonitor tindakan manajemen puncak. Komposisi individu yang
bekerja sebagi anggota dewan komisaris merupakan hal penting dalam memonitor
aktivitas manajemen secara efektif (Fama dan Jasen dalam Sitepu 2009).
Dewan komisaris terdiri dari inside
dan outside director yang akan memiliki akses informasi khusus yang
berharga dan sangat membantu dewan komisaris serta menjadikannya sebagai alat
efektif dalam keputusan pengendalian. Sedangkan fungsi dewan komisaris itu
sendiri adalah mengawasi pengelolaan perusahaan yang dilaksanakan oleh
manajemen (direksi) dan bertanggung
jawab untuk menentukan apakah manajemen memenuhi tanggung jawab mereka dalam
mengembangkan dan menyelenggarakan pengendalian intern perusahaan (Mulyadi, 2002).
Menurut Coller dan Gregor dalam
Sitepu (2009)
menyatakan bahwa semakin besar anggota dewan komisaris maka akan semakin mudah
untuk mengendalikan CEO dan memonitoring, sehingga yang dilakukan akan semakin
efektif. Dikaitkan dengan pengungkapan tanggung jawab sosial, maka tekanan
terhadap manajemen akan semakin besar untuk mengungkapkannya. Hal ini sejalan
dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Beasly (2000).
Intensitas Research and Development (R&D)
Financial
Accounting Standard no. 2 dalam Wilson dan Campbell
(1992) mendefinisikan Research (Penelitian) ialah sebagai perencanaan
atau investigasi kritis yang ditujukan untuk penemuan pengetahuan dengan
harapan pengetahuan tersebut akan bermanfaat dalam mengembangkan produk atau
jasa baru atau proses, teknik baru atau mewujudkan perbaikan yang signifikan
untuk proses atau produk yang sudah ada. Sedangkan, Developmen (Pengembangan) merupakan
terjemahan temuan penelitian atau pengetahuan lain ke dalam rencana atau desain
produk baru atau proses baru untuk peningkatan yang signifikan pada produk atau
proses yang sudah ada, baik rencana atau desain tersebut
akan ditujukan untuk penjualan atau digunakan.
Dalam
Standar Akuntansi Keuangan (SAK No.20)diungkapkan lebih jauh lagi pengertian riset sebagai penelitian yang
orisinil dan terencana yang dilaksanakan dengan harapan memperoleh pengetahuan
dan pemahaman teknis atau ilmiah yang baru sedangkan pengembangan diartikan
sebagai penerapan hasil riset atau pengetahuan lain ke dalam suatu rencana atau
desain untuk menghasilkan bahan, alat, produk, proses, sistem atau jasa,
sebelum dimulainya produksi komersial atau pemakaian. Dengan demikian, esensi
dari R&D dapat diartikan sebagai sebuah studi tentang ide-ide, metode,
produk atau jasa dengan tujuan untuk menciptakan produk atau proses baru,
memperbaiki produk yang ada, dan menemukan pengetahuan baru yang dapat
bermanfaat dimasa depan (Arifian, 2011) R&D merupakan pengembangan
produk agar perusahaan mendapatkan keunggulan kompetitif. Patent, Hak Cipta dan
Trademark menunjukan keberhasilan
perusahaan dalam R&D dimana hal tersebut juga menunjukan reputasi
suatu perusahaan sebagai bagian dari aktiva tak berwujud, sehingga R&D
sangat penting bagi sebuah perusahaan untuk tetap bertahan dan bersaing dalam
perubahan industri.
Para
investor akan melihat sebuah perusahaan yang sehat dengan menilai R&D dalam
mengevaluasi kinerja masa depan terutama ketika mengevaluasi sebuah investasi
jangka panjang sehingga akan banyak perusahaan mengalokasikan dana yang cukup
besar untuk penelitian dan pengembangan guna menciptakan produk atau proses
baru, memperbaiki produk yang ada, dan menemukan pengetahuan baru yang dapat
bermanfaat untuk dimasa depan. Selain itu R&D dalam hal ini juga memiliki
makna yang luas, tidak hanya terbatas pada pengembangan dan penemuan produk
baru, akan tetapi R&D dapat dilakukan pada sektor-sektor lain yang
membutuhkan inovasi atau peningkatan efektivitas seperti riset pemasaran dan
pengembangan SDM.
Alasan
yang mendasari keterkaitan R&D dalam mempengaruhi CSR adalah karena produk,
jasa maupun proses baru yang diciptakan perusahaan melalui R&D tidak hanya
berorientasi pada profit saja, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan dan
sosial. Hal itu berarti, aspek lingkungan dan sosial yang dilakukan perusahaan
melalui R&D sejalan dengan prinsip CSR. Variabel R&D menjadi salah satu
faktor yang perlu diperhatikan karena memiliki pengaruh terhadap CSR. Variabel
ini menjadi menarik untuk diteliti setelah sebelumnya McWilliams dan Siegel
(2000) menemukan bukti adanya hubungan R&D dengan CSR ketika mereka
melakukan penelitian mengenai hubungan CSR dengan kinerja keuangan perusahaan.
maaf boleh nayak ngak herti cara dapat data di GRI gimana untuk dapat data CSR nya? terima kasih
ReplyDeletecari di google
DeleteBagaimana cara mengetahui besarnya biaya yang dikeluarkan perusahaan untuk kegiatan CSR?
ReplyDeleteapakah CSR dicantumkan pada laporan keuangan?
pertama peroleh indikatornya , lalu cari berapa biaya yg dikeluarkan untuk melaksanakan indikato2 tsb di laporan tahunan perusahaan
Deletecontohnya seperti apa ya Nabila?
DeleteHallo, mau nanya kalau pengungkapan sukarela jadinya diatur dalam GRI tidak ya? Tks
ReplyDeleteBagaimana cara melihat indikator pengungkapan CSR yg diungkapkan dalam laporan tahunan?
ReplyDeletePermisi Mbak, Saya mau tnya klo pengungkapan mnurut GRI kan ada 79 item. Nah jika mncari pengungkapan sbnyak 79 item di laporan thunan kan trlalu memakan wktu, kira2 ada ga ya organisasi atau semacamnya yg menyediakan data CSR mnurut GRI?
ReplyDeleteSaya mau bertanya jurnal utk mencatat penyaluran dana CSR apa ya?
ReplyDelete